![]() |
Sumber: Google |
Terkait korban meninggal usai Pemilu 2019 petugas KPU masi terus memantau perkembangan petugas KPU yang meninggal dunia.
Arif Rahman Hakim Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan, berdasarkan data terbaru per 2 Mei 2019 pukul 08.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 382 petugas KPPS yang meninggal dunia, dengan wilayah Provinsi Jawa Barat yang paling banyak yaitu 100 orang petugas KPPS.
"Jumlah KPPS yang wafat sebanyak 382 orang. Kemudian jumlah KPPS yang sakit ada 2.232 orang," sebut Arif dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dengan demikian, total dari seluruh jumlah KPPS yang sakit dan meninggal dunia menjadi 3911 orang.
Berikut rincian data petugas KPPS pemilu 2019 yang meninggal dunia:
Jawa Barat 100 jiwa
Jawa Tengah 62 jiwa
Jawa Timur 39 jiwa
Banten 21 jiwa
Lampung 17 jiwa
Sumatera Utara 14 jiwa
D.I.Y Yogyakarta 11 jiwa
DKI Jakarta 11 jiwa
Kalimantan Barat 10 jiwa
Nusa Tenggara Timur 10 jiwa
Riau 10 jiwa
Sumatera Selatan 8 jiwa
Aceh 7 jiwa
Bengkuli 7 jiwa
Sulawesi Utara 7 jiwa
Kalimantan Timur 6 jiwa
Kalimantan Selatan 6 jiwa
Papua 6 jiwa
Sulawesi Selatan 5 jiwa
Jambi 5 jiwa
Nusa Tenggara Barat 4 jiwa
Kalimantan Tengah 3 jiwa
Kepulauan Riau 3 jiwa
Sumatera Barat 2 jiwa
Maluku 2 jiwa
Bali 2 jiwa
Sulawesi Tengah 1 jiwa
Sulawesi Tenggara 1 jiwa
Sulawesi Barat 1 jiwa
Kalimantan Utara 1 jiwa
Papua Barat 0 jiwa
Maluku Utara 0 jiwa
Kep. Bangka Belitung 0 jiwa
Gorontalo 0 jiwa
Sebagaimana diketahui, pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp 36 juta. Kemudian, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecacatan permanen diberikan santunan Rp 30,8 juta.
Sementara, untuk petugas yang mengalami luka berat akan diberikan santunan Rp 16,5 juta dan, untuk petugas yang mengalami luka sedang akan mendapat santunan Rp 8,25 juta.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment