![]() |
Sumber: Google |
Budi Budiman Wali kota Tasikmalaya di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budiman di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap berdasarkan hasil penyelidikan atas pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani KPK.
"Benar (Budi Budiman), sudah (tersangka)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu, (24/4/2019).
Surat penyelidikan kasus tersebut telah di tandatangani oleh ketua KPK . Meski begitu ia enggan menjelaskan secara lebih detil kasus yang menjerat Wali Kota Tasikmalaya tersebut.
"Jumat (akan) diumumkan di konferensi pers," jelasnya.
Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Tasikmalaya, seperti kantor Wali Kota, dan menggeledah rumah dan ruang kerja Budi Budiman. Selain itu, tim KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya dan ruangan Dirut RSUD dr Soekarjo, Kota Tasikmalaya.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen terkait pembahasan anggaran telah disita penyidik untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, pada 14 Agustus 2018 lalu, penyidik KPK pernah memeriksa Budi Budiman sebagai saksi kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dengan terpidana Yaya Purnomo.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment