Thursday, April 18, 2019

Surat Suara Tercoblos Bawaslu Pelajari LebihLanjut

Sumber: Google

Bawaslu badan pengawas pemilu mempelajari lebih dalam lag terkait perkara surat suara yang ter coblos pada sejumlah daerah pada sejumlah daerah.

"Ini masih kita cari penyebabnya apa? Kita lagi hitung di beberapa tempat yang terjadi surat suara tercoblos," kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Bawaslu menghimbau agar semua masyarakat Indonesia agar tidak melanggar pemungutan suara  suara secara serentak. Terkait adanya temuan seperti surat suara tercoblos itu masih bisa ditangani oleh penyelenggara pemilu 2019.

"Jadi dipisahkan dan surat suara tersebut akan diperiksa kenapa sampai tercoblos. Apakah di KPPS atau pada saat di percetakan itu masih diproses," ujar Rahmat.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan dugaan surat suara tercoblos di beberapa daerah. Seperti di TPS 42 Berlian Indah, Kompleks Berlian Indah, Desa Jenetalasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dikabarkan ada sembilan surat suara tercoblos.

Kemudian di TPS 7 Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo, Sulawesi Selatan dikabarkan ada dua surat suara tercoblos.

Sementara itu di Sumatera Selatan, warga yang mencoblos TPS 003, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menemukan empat surat suara yang sudah tercoblos, Rabu (17/4/2019).

Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment