![]() |
Sumber: Google |
Pemungutan suara ulang dilakukan oleh di kota Makasar, Sulawesi Selatan. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar berharap pelaksanaan pemungutan tak diwarnai money politic.
"Mudah-mudahan tidaklah, kita tidak boleh juga bernegatif thinking. Biarkan prosesnya berjalan," kata Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari kepada AKURAT.CO, Kamis (25/4/2019).
Farid Wajdi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menambahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kota Makassar akan dilakukan di 16 tempat pemungutan suara yang tersebar di empat wilayah: Kecamatan Tamalate, Manggala, Panakukang, dan Mariso.
Farid Wajdi juga berharap kasus yang terjadi di daerahnya dijadikan sebagai pelajaran bagi masyarakat dan sekaligus menghindari potensi-potensi terjadinya money politic selama pelaksanaan.
"Kami berharap tidak ada karena kami yakin PSU ini adalah bagian dari upaya memurnikan demokrasi," kata dia.
Masalah yang paling dominan terjadi saat pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019 lalu, kata Farid Wajdi, adanya pemilih yang tidak memiliki dokumen A5 dan bukan berdomisili di sekitar tempat pemungutan suara juga ikut memilih.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan digelar paling lambat pada Sabtu 27 April 2019.
"PSU ini tergantung dari keadaannya, tapi yang paling besar direkomendasikan adalah PSU parsial, artinya tidak semua surat suara dilakukan pemungutan suara ulang hanya tertentu," kata dia.
"Kami berharap tidak ada lagi karena berkaitan dengan perencanaan proyeksi kebutuhan logistik," dia menambahkan.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment