Tuesday, July 30, 2019

Setelah 5 Har PenahananTest Urine Nunung Dan Suami Masi Positif

Sumber: Google

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  kembali melakukan tes urine kepada nunung dan suaminya. Tes urnie tersebut dilakukan setelah 5 hari penahanan dan hasilnya keduanya masih positif metamfetamin.

"Alat kami sudah tidak mendeteksi barang (sabu) tersebut di dalam darah. Kemudian barang bukti yang di urine walaupun sudah 4-5 hari, ternyata kita masih temukan masih positif mengandung metamfetamin," ujar Kabid Narkoba Puslabfor, Kombes Pol Sodiq, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).

Untuk itu, Sodiq menduga bahwa Nunung dan July sudah lama aktif menggunakan barang haram tersebut. Jika bukan pengguna aktif, Sodiq mengatakan kandungan narkoba tidak mungkin ditemukan lagi dalam urine. Bahkan kadarnya cukup tinggi.

"Dugaannya memang dia (Nunung dan July) pengguna aktif yang sudah lama memakai. Biasanya kalau sudah satu atau dua hari (tidak pakai), kalau pengguna yang tidak aktif sudah tidak ditemukan di urine. Namun ini masih kita temukan di hari kelima, kadarnya cukup tinggi," jelasnya.

Tak hanya urine, rambut Nunung dan suaminya juga masih mengandung zat narkoba. Hal itu juga memperkuat dugaan bahwa keduanya memang aktif mengkonsumsi narkoba.

"Kemudian di rambut tersangka NN panjangnya sekitar 12 cm kemudian tersangka JJ 33 cm. Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif," tukas Sodiq.



Sumber: Akurat.co

No comments:

Post a Comment