![]() |
Sumber: Google |
Sekolah yang berkualitas buruk akan di tutup oleh kemendikbud. Kedepannya, sekolah swasta juga diikutsertakan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menerima dana bantuan sekolah (BOS).
"Kalau sekolah swastanya abal-abal terus itu akan ditutup. Karena akan memberatkan APBN untuk BOS-nya," kata Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Catharina Muliana Girsang di Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Leih dalam kemendikbud menjelaskan sekolah swasta tidak perlu khawatir tidak mendapatkan siswa karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Calon siswa tidak mampu disebutnya bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Catrina juga menjelaskan mulai tahun depan, PPDB sekolah swasta dan negeri akan dilakukan bersamaan dengan sistem zonasi. Hal itu, lanjutnya, bisa dilakukan karena sekolah swasta dan negeri sama-sama penerima dana BOS.
"Sekolah swasta PPDB-nya harus sama dengan sekolah negeri. Supaya nanti sekolah negerinya tidsk tertampung, sekolah swasta penerima BOS wajib menerima," ujar Catharina.
Kebijakan tersebut nantinya membuat para calon siswa akan bisa memilih untuk bersekolah di sekolah negeri atau swasta. Karena itu sekolah swasta juga dikatakan Catharina akan didorong untuk meningkatkan mutunya.
"Jadi kan nanti otomatis anak yang mampu kalau melihat sekolah negeri belum bagus, mereka akan memilih sekolah swasta lebih bagus. Jadi ini juga mendorong sekolah swasta untuk meningkatkan mutunya," jelas Catharina.
Catharina mengatakan sekolah swasta masih banyak yang memiliki kualitas buruk atau abal-abal namun akan diikutsertakan dalam PPDB zonasi dan menerima dana BOS. Untuk menyikapi hal itu, Catharina mengatakan Kemendikbud akan menutup jika sekolah swasta abal-abal itu tidak meningkatkan mutunya.
Sumber: Akurat.co
No comments:
Post a Comment