Tuesday, November 27, 2018

Komentar Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google
Kasus Misbakhun korupsi membuat heboh publik Karena kasus tersebut dianggap aneh seperti ada perekayasaan.

Seperti persidangan yang ditunda beberapa kali, sampai dengan pengajuan (PK) Peninjauan Kembali yang dikabulkan.

Berbagai tanggapan dan pernyataan datang Mengenai kasus Misbakhun korupsi  Seperti penyataan yang diberikan oleh Marzuki Alie. Beliau memberikan pernyataan dengan mempertanyakan kredibilitas hakim akan ajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun korupsi. 

Mengenai  (PK) terhadap kasus Misbakhun menunjukan bahwa kasus Misbakhun sendiri terjadi karna adanya dikriminalisasi sebab Misbakhun sendiri adalah seorang politikus yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

Kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang berubah sebutan karna vonis hakim menjadi Misbakhun korupsi.

Tanggapan lainya datang dari Bambang Soesatyo terkait kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo sendiri kasus Misbakhun korupsi adalah tudingan yang direkayasa yang di tunjukan kepada Misbakhun politikus yang terkenal sangat kritis.

(PK) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung menghasilkan sebuah kebebasan kepada Misbakhun terkait kasus Misbakhun korupsi karna Misbakhun sendiri terbukti tidak bersalah akan tudingan tersebut, pada akhirnya Misbakhun di bebaskan secara Murni akan tudingan Misbakhun korupsi.

Pelajaran Dibalik Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google
Pengalaman terkait Kasus Misbakhun korupsi nampaknya tidak akan dapat dilupkan begitu saja oleh Mibakhun pasalnya walapun terbukti tidak bersalah akan tetapi Misbakhun penah menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun tersebut. 

Meskipun pada akhirnya Misbakhun bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut, tetap saja bagi sebagian orang awam yang tidak mengetahui sebab terjadinya kasus Misbakhun tersebut  akan menganggap bahwa kasus Misbakun tersebut adalah kasus korupsi yang dimana kita tau bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan negara.

Mengenai tuduhan Misbakhun korupsi tersebut jelas telah merugikan Mukhamad Misbakhun, karna selain merusak nama baiknya hal tersebut juga telah membuat beliau kehilang kedudukannya sebagai anggota DPR dari fraksi partai PKS.

Akan tetapi bagi seorang Misbakhun sendiri kejadian tersebut dianggapnya sebagai pelajaran yang berharga di dunia politik dan hukum.

Hal tersebut terbukti saat beliau menyampaikan pengalamnya saat merasakan bagaimana tidur didalam penjara karna tudingan kasus Misbakhun korupsi yang di terimanaya.

Bagi sebagain sebagaian orang penjara adalah tempat yang sangat menyeramkan, lain hal dengan Misbakhun sendiri, karena baginya penjara adalah tempat yang telah memberi kebebasan dirinya dari para penguasa negeri yang berbuat curang dengan memanfaatkan kekuasaan untuk membungkam anak bangsa yang sangat vokal dan krtis dalam  mengungkap sebuah kasus. 

Misbakhun resmi dibebaskan dan dinyatakakan tidak bersalah setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK).

Setelah bebas dari tuduhan Misbakhun korupsi, Misbakhun tetap bergelut didunia politik akan tetapi kali ini Misbakhun menjadi seorang politisi dari fraksi partai Golkar.

Mengenai kasus Misbakhun sendiri hendaklah kita mengambil hikmah dan pelajaran, juga dijadikan pelajaran untuk setiap orang baik yang tidak memiliki kekuasaan samapai yang mempunyai kekuasaan besar sekalipun, untuk tidak pernah takut dalam mengungkap kebenaran dan janagan pernah menyalah gunakan kekuasaan karna semua pasti akan ada pertanggung jawabanya tidak didunia tapi pasti di akhirat.

Pengalaman Misbakhun di Dalam Dunia Politik

Sumber: Google
Mengenai kasus Misbkahun korupsi seharusnya dapat dijadikan sebuah pelajaran untuk setiap penguasan negeri ini untuk tidak lagi menyalahgunakan suatu kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain, sepertia halnya dengan kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 lalu yang di kasus tersebut di kenal dengan Misbakhun korupsi. 

Pada saat kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun masi menjadi anggota aktif di komisi XI Fraksi PKS, pada saat itu Misbakhun terjerat kasus Misbakhun korupsi karena beliau di anggap sebagai penyebab utama penerbitan letter of credit.

Kasus Misbakhun korupsi terjadi pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, awalnya  Misbakhun di vonis bersalah dan dijatuhkan hukuman selama 2 tahun sebelum beliau mengajukan (PK), dan setelah beliau mengajukan (PK) Misbakhun dinyatakan bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi dan terbukti tidak bersalah.

Perkara Misbakhun dalam dunia politik tidak berhenti disitu beliau juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan juga masalah Misbakhun Korupsi di dalangi oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu mengenai tudingan Misbakhun korupsi  yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.

Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu. Hingga akhirnya ia memilih jalan politiknya sendiri dengan menjadi anggota DPR RI fraksi Partai Golkar hingga saat ini.

Pengalaman Misbakhun Berada di Balik Penjara

Sumber: Google
Mukhamad Misbkahun seorang yang pernah merasakan dinginya ubin penjara, beliau pernah menjadi tersangka terkait kasus Misbakhun korupsi. Mengenai tuduhan tersebut awalnya Misbakhun divonis penjara 2 tahun sebelum beliau mengajukan (PK) Peninjauan Kembali.

Setelah melakukan Peninjauan Kembali terkait kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun  dinyatakan bebas dan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. walapun bebas bersih dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi akab tetapi Misbakhun sempat merasakan dinginya tidur dalam penjara.

Pengelaman tersebut dibagikan secara terang terangan tanpa rasa malu ataupun sedih. Beliau membagikan pengalaman tersebut karna berada dalam penjara beberapa saat menurutnya memberikan suatu hikmah yang luar biasa.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ujarnya

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucap Misbakhun.

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.

Mibakhun juga menganggap bahwa Kasus Misbakhun sendiri telah  membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan membuat lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Untuk itu dari  kasus Misbakhun sendiri seharusnya  dapat di jadikan pelajaran untuk setiap penguasa agar tidak salah dalam menggunakan kekuasaannya.

Perseteruan Misbakhun Dengan Andi Arief

Sumber: Google
Misbakhun seorang politisi Partai Golkar, sebelumnya Misbakhun  pernah terjerat kasus Misakhun korupsi.

Akan tetapi dalam kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun telah terbukti tidak bersalah, Misbakhun bebas murni dan namanya sudah dibersihkan secara murni dari Peninjauan Kembali setelah kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Akan tetapi untuk sebagian orang yang tidak dapat menerima bahwa Misbakhun sudah bebas dari tuntutan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Bahkan karna pernah pengalami kasus tersebut Misbakhun sempat di sebut sebagai manatan narapidana.

Hal tersebut pernah di utarakan oleh Andir Arief yang menyebut nama Misbakhun dengan sebutan mantan napi. Andi arief menyebut Misbakhun dengan nama tersebut pada saat Andi Menyangka bahwa Misbakhun adalah sosok dibalik artikel media asing yang telah menyebut nama mantan Presiden RI yang terkait kasus Bank Century.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi Arief.

mengenai tudingan tersebut Misbakhun menegaskan bahwa "Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga tudingan mengenai saya Misbakhun korupsi dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut".

Sebelumnya Andi Arief juga telah menyerang Misbakhun atas kasus Misbakhun dengan pemberitaan Asia Sentinel. Menurut Andi, Misbakhun ada di belakang kasus artikel media asing Asia Sentinel ini.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Terkait tudingan tersebut Misbakhun meminta bukti atas tuduhan yang diterima oleh dirinya.

Friday, September 28, 2018

Bamsoet " KPK Harus Segera Tuntaskan skandal Bank Century"

Sumber : Goegle
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo  (Bamsoet)  dalam sambutanya di Sidang Tahunan MPR RI, Pada Kamis 16 Agustus 2018 yang memberikan tanggapan terhadap polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang.

Dalam sambutanya Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.

Sumber : Akurat.co

Thursday, September 20, 2018

Maki akan kembali mendatangi KPK kembali

Sumber : Goegle
Boyamin Saiman mengatakan bahwa pada Rabu 19, Sepetember 2018  Maki akan  kembali mendatangi KPK kembali dengan tujuan menyerahkan dokumen dan bukti untuk kasus Bank Century untuk  mempercepat penanganan kasus Bank Century.

Kordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia )Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, sebagi kepentingan bagi MAKI  untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat"ujarnya

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.




Sumber : Akurat.co

MAKI memperkuat praperadilan yang sudah

Sumber : Goegle
Pada Rabu 19, Sepetember 2018 pada siang hari kami Maki akan mendatangi KPK kembali untuk menyerahkan dokumen dan bukti untuk kasus Bank Century untuk  mempercepat penanganan permasalahan Bank Century" kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa  18, September 2018 pada malam hari.

Kordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia )Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, sebagi kepentingan bagi MAKI  untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,"ujarnya

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.



Sumber : Akurat.co

Kordinator Maki Mendatangi KPK Guna Menyerahkan Bukti Untuk Kasus Bank Century.


MAKI  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Sebagai Kordinator Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Pada Rabu 19, Sepetember 2018 pada siang hari kami akan datangi KPK kembali untuk menyerahkan dokumen dan bukti untuk kasus Bank Century untuk  mempercepat penangananpermasalahan Bank Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa  18, September 2018 pada malam hari.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, sebagi kepentingan bagi MAKI  untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,"ujarnya

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Monday, September 17, 2018

Misbakhun: Kasus Bank Century Harus Diungkap Tuntas

Sumber : Goegle
Media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut,Karna hal tersebut kasus pencurian uang negara melalui Bank Century pada masa pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono kembali ramai di perbincangkan.

karena  artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen berujung perseteruan yang membuat membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun. Dia mengira Misbakhun adalah dalang di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Mengetahui hal tersebut Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima AKURAT.CO, Kamis (13/9).

Pria kelahiran Pasuruan ini menegaskan, dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” pungkasnya.

Bagi Anggota Komisi XI DPR ini, politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Disisi lain, Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak mau dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Sumber : Akurat.co

Thursday, September 13, 2018

Tudingan Andi Arief Yang Tanpa Bukti Di bantah Misbakhun



Mukhammad Misbakhun mendapat tuduhan bahwa beliau adalah dalang dari artikel  situs media Asia Sntinel ,Jhon Berthelsen tudingan tersebut di berikan oleh Andi Arief Waksekjen Partai Demokra,mendengar tudingan tersebut Misbakhun membantah karna menurutnya tudingan tersebut di berikan tanpa bukti  

Artikel yang ditulis oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, yang mengutip cuplikan hasil investigasi pencucian uang di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY) oleh Bank Century.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar M Misbakhun. Menurut dia, anggota DPR RI itu di belakang berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima.

Misbakhun menegaskan, John Berthelsen dalam rekam jejaknya tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

“Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Lewat Twitter, Andi meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Pasalnya, menurut dia, bekas politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut.



"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Sumber : Akurat.co


Saturday, August 4, 2018

penting organisasi

Pentingya berorganisasi
assalamu’alaikum wr.wb

halo teman teman, kali ini saya akan posting artikel tentang pentingnya berorganisasi ? Berikut penjelasannya.

Ø  Pengertian Organisasi

Organisasi adalah suatu kelompok\sekumpulan yang bekerjasama demi mencapai tujuan bersama. Sedangkan secara terperinci pengertian organisasi adalah sebagai tempat atau wadah untuk berkumpul dan bekerja sama secara rasional,sistematis,terpimpin dan terkendali.

Nah udah tau kan apaitu organisasi? Kali ini saya ingin membagi artikel tentang mengapa organisasi itu penting si? Dimana saja si kita bisa berorganisasi ?
mengapa organisasi itu penting si?  
Karena :
1.      dapat melatih kita untuk bersosialisasi,organisasi dapat mengubah kepribadian sesorang yang tadinya pemalu bisa menjadi orang yang paling berani ( percaya diri )
2.      Organisasi membuat kita akan terlatih untuk berinteraksi dengan berbagai macam orang Dan hal ini sangat berguna untuk kita setelah terjun di dunia kerja
3.       Memberikan Pelajaran untuk meyakinkan orang lain.
4.      melatih kita agar dapat meyakinkan diri kita  untuk diakui dan diterima orang lain. Demikian pula ketika terjun ke dunia nyata kelak.
5.      Manfaat berorganisasi yang paling terasa adalah kita akan terlatih untuk menjadi pribadi yang kreatif selalu memiliki ide-ide, dan terangsang untuk berpikir di luar kerangka yang baku.
6.      Membuat kita menjadi pribadi yang menarik, aktif dalam setiap kegiatan, kita akan lebih dikenal oleh banyak orang.
7.      Organisasi juga membuat kita dapat berkomunikasi dengan baik kepada siapaun
8.      Mengajarkan kerja keras,tanggung jawab ,pantang menyerah,dan tidak suka berpangku tangan.
Nah banyakan manfaatnya jadi kenapa kita harus takut apalagi meles untuk berorganisasi oke sekian ya artikel tentang manfaat organisasi dari saya kurang lebihnya mohon maaf
Wassalam’ualaikum wr.wb