Sumber: Google |
Mengenai kasus Misbkahun korupsi seharusnya dapat dijadikan sebuah pelajaran untuk setiap penguasan negeri ini untuk tidak lagi menyalahgunakan suatu kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain, sepertia halnya dengan kasus Misbakhun korupsi.
Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 lalu yang di kasus tersebut di kenal dengan Misbakhun korupsi.
Pada saat kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun masi menjadi anggota aktif di komisi XI Fraksi PKS, pada saat itu Misbakhun terjerat kasus Misbakhun korupsi karena beliau di anggap sebagai penyebab utama penerbitan letter of credit.
Kasus Misbakhun korupsi terjadi pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, awalnya Misbakhun di vonis bersalah dan dijatuhkan hukuman selama 2 tahun sebelum beliau mengajukan (PK), dan setelah beliau mengajukan (PK) Misbakhun dinyatakan bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi dan terbukti tidak bersalah.
Perkara Misbakhun dalam dunia politik tidak berhenti disitu beliau juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.
Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan juga masalah Misbakhun Korupsi di dalangi oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu mengenai tudingan Misbakhun korupsi yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.
Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu. Hingga akhirnya ia memilih jalan politiknya sendiri dengan menjadi anggota DPR RI fraksi Partai Golkar hingga saat ini.
No comments:
Post a Comment