Thursday, September 20, 2018

Maki akan kembali mendatangi KPK kembali

Sumber : Goegle
Boyamin Saiman mengatakan bahwa pada Rabu 19, Sepetember 2018  Maki akan  kembali mendatangi KPK kembali dengan tujuan menyerahkan dokumen dan bukti untuk kasus Bank Century untuk  mempercepat penanganan kasus Bank Century.

Kordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia )Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, sebagi kepentingan bagi MAKI  untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat"ujarnya

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.




Sumber : Akurat.co

No comments:

Post a Comment