Showing posts with label Polisi. Show all posts
Showing posts with label Polisi. Show all posts

Tuesday, July 30, 2019

Setelah 5 Har PenahananTest Urine Nunung Dan Suami Masi Positif

Sumber: Google

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  kembali melakukan tes urine kepada nunung dan suaminya. Tes urnie tersebut dilakukan setelah 5 hari penahanan dan hasilnya keduanya masih positif metamfetamin.

"Alat kami sudah tidak mendeteksi barang (sabu) tersebut di dalam darah. Kemudian barang bukti yang di urine walaupun sudah 4-5 hari, ternyata kita masih temukan masih positif mengandung metamfetamin," ujar Kabid Narkoba Puslabfor, Kombes Pol Sodiq, di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).

Untuk itu, Sodiq menduga bahwa Nunung dan July sudah lama aktif menggunakan barang haram tersebut. Jika bukan pengguna aktif, Sodiq mengatakan kandungan narkoba tidak mungkin ditemukan lagi dalam urine. Bahkan kadarnya cukup tinggi.

"Dugaannya memang dia (Nunung dan July) pengguna aktif yang sudah lama memakai. Biasanya kalau sudah satu atau dua hari (tidak pakai), kalau pengguna yang tidak aktif sudah tidak ditemukan di urine. Namun ini masih kita temukan di hari kelima, kadarnya cukup tinggi," jelasnya.

Tak hanya urine, rambut Nunung dan suaminya juga masih mengandung zat narkoba. Hal itu juga memperkuat dugaan bahwa keduanya memang aktif mengkonsumsi narkoba.

"Kemudian di rambut tersangka NN panjangnya sekitar 12 cm kemudian tersangka JJ 33 cm. Setelah kita lakukan pengujian bahwa benar positif dari tersangka NN maupun JJ semuanya positif," tukas Sodiq.



Sumber: Akurat.co

Nunung Dan Suami Jalani Proses Rekkontruksi

Sumber: Google

Rekontruksi ulang dilakukan pihak kepolisan terkait kasus narkoba yang menjerat komeidan Nunung. AKBP Jean Calvijn mengatakan rekonstruksi atau reka tersebut dilakukan di kediaman Nunung dan suaminya, tempat mereka ditangkap pada Jum'at (19/7/201) lalu.

Proses rekonstruksi itu dimulai pada pukul 13.00 WIB. Selama kurang lebih 4 jam, Nunung dan suaminya menjalani 40 reka adegan, mulai dari memesan sabu hingga ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Rekonstruksi ini terbagi oleh 40 adegan (dari tersangka). Rekonstruksi dilakukan terkait dengan mempertegas kembali fakta yang kami dapati dari berita acara pemeriksaan tersangka dan saksi dari kepolisian," jelasnya.

Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan, polisi mendapatkan tiga fakta baru dalam kasus narkoba Nunung dan suaminya. Mulai dari proses pemesanan sabu hingga Nunung berusaha menghilangkan sabu dengan membuang ke dalam klosetnya.

"Rekonstruksi ini untuk mempertegas kembali peran-peran tersangka. Terutama ada beberapa hal pertama adalah proses pemesanannya, kedua ada sedikit pertikaian antara JJ dan NN terhadap penunjukkan barang bukti tersebut, yang ketiga penghilangan barang bukti," tukas Jean Calvijn.

Sebelumnya, Nunung dan sang suaminya ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkusan sabu, dan tiga buah sedotan plastik untuk mengisap sabu.

Atas perbuatannya itu, Nunung dan suami, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.


Sumber: Akurat.co

Ini Alasan Pihak Kepolisian Belum Menahan Nikita MIrzani

Sumber: Google

Status sudah menjadi tersangka namun Nikta Mirzani belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Polisi menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan  pihaknya mempertimbangkan tak menahan, karena Nikita tengah fokus mengurus bayinya yang berusia 3 bulan. 

"Itu (punya bayi) juga jadi pertimbangan," ungkap Kasat Reskrim Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalubi di kantornya, Selasa (30/7).

Seperti diketahui, bayi yang dilahirkan pada Mei 2019 lalu itu merupakan anak dari darah gading Dipo Latief.

Meski tidak ditahan, pihak kepolisian tetap mengimbau Nikita agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Nikita) juga masih kami harapkan dia tidak bepergian kemana-mana agar mengikuti proses ini," jelas Kompol Andi.

Sebagai informasi, pada 5 Juli 2018 lalu, Dipo Latief melaporkan Nikita ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.


Sumber: Akurat.co

Monday, June 10, 2019

Posko Peristirahatan Pemudik Unik Bandung Cikaledong

Sumber: Tempo.co

Kepolisian Resor Bandung di cekaledong memiliki keunikan dengan mendirikan pos pengamanan dengan posko yang unik.

Dengan bangunan dua tingkat yang unik membuat para pemudik ingin mampir untuk sekedar melepaskan lelah dalam perjalanan.,

Bahkan tempat tersbut tidak hanya dijadikan sebagai tempat beristirahat tetapi juga dijadikan sebagai tempat untuk berfoto. Tidak hanya itu sat para pemudik beristirahat polisi dengan siap menghibur para pemudik dengan musik.

Posisi posko ini memang strategis, sebagian pemudik mampir, antara lain karena lelah akibat pemberlakuan sistem satu lajur (one way).

“Bagus sekali apa yang dilakukan oleh polisi, jadi menunggu tidak terasa lama, justru kami terhibur dengan musik yang ditampilkan,” ujar Budi (38), pengendara yang akan menuju Tasikmalaya.

Tak hanya menampilkan hiburan musik, polisi juga membagi-bagi makanan ringan dan air mineral serta kopi kepada pengendara. Namun, hiburan dan bagi-bagi makanan memang tidak dilakukan pada setiap waktunya, hanya  sampai dibukanya kembali jalur menuju Tasikmalaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Trunuyudo Wisnu Andiko sistem one way melewati  Pospam Cikaledong bertujuan untuk mengurai kemacetan serta  kepadatan di wilayah Cikaledong.


Sumber: Akurat.co