Showing posts with label PK. Show all posts
Showing posts with label PK. Show all posts

Tuesday, November 27, 2018

Komentar Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google
Kasus Misbakhun korupsi membuat heboh publik Karena kasus tersebut dianggap aneh seperti ada perekayasaan.

Seperti persidangan yang ditunda beberapa kali, sampai dengan pengajuan (PK) Peninjauan Kembali yang dikabulkan.

Berbagai tanggapan dan pernyataan datang Mengenai kasus Misbakhun korupsi  Seperti penyataan yang diberikan oleh Marzuki Alie. Beliau memberikan pernyataan dengan mempertanyakan kredibilitas hakim akan ajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun korupsi. 

Mengenai  (PK) terhadap kasus Misbakhun menunjukan bahwa kasus Misbakhun sendiri terjadi karna adanya dikriminalisasi sebab Misbakhun sendiri adalah seorang politikus yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

Kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang berubah sebutan karna vonis hakim menjadi Misbakhun korupsi.

Tanggapan lainya datang dari Bambang Soesatyo terkait kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo sendiri kasus Misbakhun korupsi adalah tudingan yang direkayasa yang di tunjukan kepada Misbakhun politikus yang terkenal sangat kritis.

(PK) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung menghasilkan sebuah kebebasan kepada Misbakhun terkait kasus Misbakhun korupsi karna Misbakhun sendiri terbukti tidak bersalah akan tudingan tersebut, pada akhirnya Misbakhun di bebaskan secara Murni akan tudingan Misbakhun korupsi.

Pengalaman Misbakhun Berada di Balik Penjara

Sumber: Google
Mukhamad Misbkahun seorang yang pernah merasakan dinginya ubin penjara, beliau pernah menjadi tersangka terkait kasus Misbakhun korupsi. Mengenai tuduhan tersebut awalnya Misbakhun divonis penjara 2 tahun sebelum beliau mengajukan (PK) Peninjauan Kembali.

Setelah melakukan Peninjauan Kembali terkait kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun  dinyatakan bebas dan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. walapun bebas bersih dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi akab tetapi Misbakhun sempat merasakan dinginya tidur dalam penjara.

Pengelaman tersebut dibagikan secara terang terangan tanpa rasa malu ataupun sedih. Beliau membagikan pengalaman tersebut karna berada dalam penjara beberapa saat menurutnya memberikan suatu hikmah yang luar biasa.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ujarnya

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucap Misbakhun.

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.

Mibakhun juga menganggap bahwa Kasus Misbakhun sendiri telah  membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan membuat lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Untuk itu dari  kasus Misbakhun sendiri seharusnya  dapat di jadikan pelajaran untuk setiap penguasa agar tidak salah dalam menggunakan kekuasaannya.

Perseteruan Misbakhun Dengan Andi Arief

Sumber: Google
Misbakhun seorang politisi Partai Golkar, sebelumnya Misbakhun  pernah terjerat kasus Misakhun korupsi.

Akan tetapi dalam kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun telah terbukti tidak bersalah, Misbakhun bebas murni dan namanya sudah dibersihkan secara murni dari Peninjauan Kembali setelah kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Akan tetapi untuk sebagian orang yang tidak dapat menerima bahwa Misbakhun sudah bebas dari tuntutan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Bahkan karna pernah pengalami kasus tersebut Misbakhun sempat di sebut sebagai manatan narapidana.

Hal tersebut pernah di utarakan oleh Andir Arief yang menyebut nama Misbakhun dengan sebutan mantan napi. Andi arief menyebut Misbakhun dengan nama tersebut pada saat Andi Menyangka bahwa Misbakhun adalah sosok dibalik artikel media asing yang telah menyebut nama mantan Presiden RI yang terkait kasus Bank Century.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi Arief.

mengenai tudingan tersebut Misbakhun menegaskan bahwa "Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga tudingan mengenai saya Misbakhun korupsi dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut".

Sebelumnya Andi Arief juga telah menyerang Misbakhun atas kasus Misbakhun dengan pemberitaan Asia Sentinel. Menurut Andi, Misbakhun ada di belakang kasus artikel media asing Asia Sentinel ini.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Terkait tudingan tersebut Misbakhun meminta bukti atas tuduhan yang diterima oleh dirinya.