Tuesday, November 27, 2018

Komentar Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google
Kasus Misbakhun korupsi membuat heboh publik Karena kasus tersebut dianggap aneh seperti ada perekayasaan.

Seperti persidangan yang ditunda beberapa kali, sampai dengan pengajuan (PK) Peninjauan Kembali yang dikabulkan.

Berbagai tanggapan dan pernyataan datang Mengenai kasus Misbakhun korupsi  Seperti penyataan yang diberikan oleh Marzuki Alie. Beliau memberikan pernyataan dengan mempertanyakan kredibilitas hakim akan ajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun korupsi. 

Mengenai  (PK) terhadap kasus Misbakhun menunjukan bahwa kasus Misbakhun sendiri terjadi karna adanya dikriminalisasi sebab Misbakhun sendiri adalah seorang politikus yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

Kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang berubah sebutan karna vonis hakim menjadi Misbakhun korupsi.

Tanggapan lainya datang dari Bambang Soesatyo terkait kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo sendiri kasus Misbakhun korupsi adalah tudingan yang direkayasa yang di tunjukan kepada Misbakhun politikus yang terkenal sangat kritis.

(PK) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung menghasilkan sebuah kebebasan kepada Misbakhun terkait kasus Misbakhun korupsi karna Misbakhun sendiri terbukti tidak bersalah akan tudingan tersebut, pada akhirnya Misbakhun di bebaskan secara Murni akan tudingan Misbakhun korupsi.

Pelajaran Dibalik Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google
Pengalaman terkait Kasus Misbakhun korupsi nampaknya tidak akan dapat dilupkan begitu saja oleh Mibakhun pasalnya walapun terbukti tidak bersalah akan tetapi Misbakhun penah menjadi tersangka dalam kasus Misbakhun tersebut. 

Meskipun pada akhirnya Misbakhun bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut, tetap saja bagi sebagian orang awam yang tidak mengetahui sebab terjadinya kasus Misbakhun tersebut  akan menganggap bahwa kasus Misbakun tersebut adalah kasus korupsi yang dimana kita tau bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan negara.

Mengenai tuduhan Misbakhun korupsi tersebut jelas telah merugikan Mukhamad Misbakhun, karna selain merusak nama baiknya hal tersebut juga telah membuat beliau kehilang kedudukannya sebagai anggota DPR dari fraksi partai PKS.

Akan tetapi bagi seorang Misbakhun sendiri kejadian tersebut dianggapnya sebagai pelajaran yang berharga di dunia politik dan hukum.

Hal tersebut terbukti saat beliau menyampaikan pengalamnya saat merasakan bagaimana tidur didalam penjara karna tudingan kasus Misbakhun korupsi yang di terimanaya.

Bagi sebagain sebagaian orang penjara adalah tempat yang sangat menyeramkan, lain hal dengan Misbakhun sendiri, karena baginya penjara adalah tempat yang telah memberi kebebasan dirinya dari para penguasa negeri yang berbuat curang dengan memanfaatkan kekuasaan untuk membungkam anak bangsa yang sangat vokal dan krtis dalam  mengungkap sebuah kasus. 

Misbakhun resmi dibebaskan dan dinyatakakan tidak bersalah setelah melakukan Peninjauan Kembali (PK).

Setelah bebas dari tuduhan Misbakhun korupsi, Misbakhun tetap bergelut didunia politik akan tetapi kali ini Misbakhun menjadi seorang politisi dari fraksi partai Golkar.

Mengenai kasus Misbakhun sendiri hendaklah kita mengambil hikmah dan pelajaran, juga dijadikan pelajaran untuk setiap orang baik yang tidak memiliki kekuasaan samapai yang mempunyai kekuasaan besar sekalipun, untuk tidak pernah takut dalam mengungkap kebenaran dan janagan pernah menyalah gunakan kekuasaan karna semua pasti akan ada pertanggung jawabanya tidak didunia tapi pasti di akhirat.

Pengalaman Misbakhun di Dalam Dunia Politik

Sumber: Google
Mengenai kasus Misbkahun korupsi seharusnya dapat dijadikan sebuah pelajaran untuk setiap penguasan negeri ini untuk tidak lagi menyalahgunakan suatu kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain, sepertia halnya dengan kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun pernah menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26 April 2010 lalu yang di kasus tersebut di kenal dengan Misbakhun korupsi. 

Pada saat kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun masi menjadi anggota aktif di komisi XI Fraksi PKS, pada saat itu Misbakhun terjerat kasus Misbakhun korupsi karena beliau di anggap sebagai penyebab utama penerbitan letter of credit.

Kasus Misbakhun korupsi terjadi pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, awalnya  Misbakhun di vonis bersalah dan dijatuhkan hukuman selama 2 tahun sebelum beliau mengajukan (PK), dan setelah beliau mengajukan (PK) Misbakhun dinyatakan bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi dan terbukti tidak bersalah.

Perkara Misbakhun dalam dunia politik tidak berhenti disitu beliau juga sempat di curigai memiliki keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

Menanggapi hal ini, inisiator Angket Kasus Bank Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus Misbakhun dan juga masalah Misbakhun Korupsi di dalangi oknum Satgas Antimafia Hukum.

"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 15 april 2010

Sementara itu mengenai tudingan Misbakhun korupsi  yang di pertanyakan kepada Polri yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di lakukannya pemeriksaan, tapi ternyata tidak ada pemanggilan untuk perkara kasus Misbakhun ini.

Misbakhun yang semula menjadi anggota Partai Keadilan Sejahteran dan mengalami berbagai tudingan dan kecurigaan oleh oknum lain akhirnya bisa terbebas dari semua kasus itu. Hingga akhirnya ia memilih jalan politiknya sendiri dengan menjadi anggota DPR RI fraksi Partai Golkar hingga saat ini.

Pengalaman Misbakhun Berada di Balik Penjara

Sumber: Google
Mukhamad Misbkahun seorang yang pernah merasakan dinginya ubin penjara, beliau pernah menjadi tersangka terkait kasus Misbakhun korupsi. Mengenai tuduhan tersebut awalnya Misbakhun divonis penjara 2 tahun sebelum beliau mengajukan (PK) Peninjauan Kembali.

Setelah melakukan Peninjauan Kembali terkait kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun  dinyatakan bebas dan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung. walapun bebas bersih dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi akab tetapi Misbakhun sempat merasakan dinginya tidur dalam penjara.

Pengelaman tersebut dibagikan secara terang terangan tanpa rasa malu ataupun sedih. Beliau membagikan pengalaman tersebut karna berada dalam penjara beberapa saat menurutnya memberikan suatu hikmah yang luar biasa.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ujarnya

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucap Misbakhun.

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.

Mibakhun juga menganggap bahwa Kasus Misbakhun sendiri telah  membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan membuat lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Untuk itu dari  kasus Misbakhun sendiri seharusnya  dapat di jadikan pelajaran untuk setiap penguasa agar tidak salah dalam menggunakan kekuasaannya.

Perseteruan Misbakhun Dengan Andi Arief

Sumber: Google
Misbakhun seorang politisi Partai Golkar, sebelumnya Misbakhun  pernah terjerat kasus Misakhun korupsi.

Akan tetapi dalam kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun telah terbukti tidak bersalah, Misbakhun bebas murni dan namanya sudah dibersihkan secara murni dari Peninjauan Kembali setelah kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Akan tetapi untuk sebagian orang yang tidak dapat menerima bahwa Misbakhun sudah bebas dari tuntutan kasus Misbakhun korupsi tersebut. Bahkan karna pernah pengalami kasus tersebut Misbakhun sempat di sebut sebagai manatan narapidana.

Hal tersebut pernah di utarakan oleh Andir Arief yang menyebut nama Misbakhun dengan sebutan mantan napi. Andi arief menyebut Misbakhun dengan nama tersebut pada saat Andi Menyangka bahwa Misbakhun adalah sosok dibalik artikel media asing yang telah menyebut nama mantan Presiden RI yang terkait kasus Bank Century.

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," ucap Andi Arief.

mengenai tudingan tersebut Misbakhun menegaskan bahwa "Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga tudingan mengenai saya Misbakhun korupsi dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut".

Sebelumnya Andi Arief juga telah menyerang Misbakhun atas kasus Misbakhun dengan pemberitaan Asia Sentinel. Menurut Andi, Misbakhun ada di belakang kasus artikel media asing Asia Sentinel ini.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Terkait tudingan tersebut Misbakhun meminta bukti atas tuduhan yang diterima oleh dirinya.